Al-Istisna'

بسم الله الرّحمن الرّحيم
       Assalamu'alaikum para pembaca SarwoEdiBlog. Kali ini saya akan share tentang huruf istisna'. Apa itu istisna'?. Mari kita simak bacaan berikut.
       Istisna‘ adalah : Mengecualikan dengan adat اِلَّا atau satu dari saudara اِلَّا terhadap lafaz yang masuk dalam hukum lafazh sebelum اِلَّا baik pemasukan hukum tersebut kategori hakiki atau taqdiri.

Contoh: *قَرَأْتُ الْكِتَابَ إِلَّا صَفْحَةً aku telah membaca kitab itu kecuali satu halaman. 
*Lafazh صَفْحَةً dikeluarkan/dikecualikan dari hukum lafazh sebelum adat  اِلَّا  yaitu hukum membaca (lafazh قَرَأْتُ), karena ia termasuk dalam hukum tersebut. Pemasukan seperti ini disebut hakiki, karena صَفْحَةً bagian dari الْكِتَابَ. maka pengecualian seperti ini dinamakan

 Mustastna Muttashil

Contoh: *جَاءَ القَوْمَ إِلَّا سَيَّارَةً = Kaum itu telah datang kecuali mobil.
*lafazh سَيَّارَةً jatuh sesudah adatاِلَّا, ia dikecualikan dari hukum lafazh yg ada sebelum اِلَّا, yaitu hukum datang (lafaz  جَاءَ). Andaikan tidak ada اِلَّا, ia termasuk pada hukum datangnya Kaum, pemasukan seperti ini disebut Taqdiri, karena سَيَّارَةً bukanlah jenis dari Kaum. maka pengecualian seperti ini dinamakan Mustatsna Munqothi'

ADAWAT ISTISNA semuanya ada delapan dibagi menjadi empat bagian:
  1. Kalimah huruf > ILLA
  2. Kalimah Isim > GHOIRU dan SIWAA 
  3. Kalimah Fi’il > LAISA dan LAA YAKUUNU 
  4. Taroddud antara Fi’il dan Huruf > KHOLAA, ‘ADAA, HASYAA (untuk HASYAA seringnya disebut kalimah Huruf) 
USLUB ISTITSNAA‘ tersusun dari tiga bagian: 
  1. Al-Mustatsnaa (isim yg jatuh sesudah adat istitsna’) 
  2. Al-Mustatsna minhu (isim yang ada sebelum adat istitsnaa’) 
  3. Adatul-Istitsna’ (perangkat istitsna). 
I’ROB MUSTATSNA pada umumnya adalah wajib Nashob ‘ala Istitsnaiyah, dengan syarat:
  1. Berupa Kalam Tamm yaitu: kalam Istitsnaa dengan menyebut Mustatsna Minhu.
  2. Berupa Kalam Mujab (kalimat positif) yaitu: tanpa Nafi atau Syibhu Nafi (Nahi, Istifham bimakna Nafi). 
       Dalam hal ini Mustatsna wajib Nashob tidak ada perbedaan antara yang Mustatsna Muttashil dan Munqathi’ sebagimana dua contoh diatas. 
Contoh Firman Allah: 
فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ 
"Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka.." 
(QS. Al-Baqoroh : 249)


        Juga tidak ada perbedaan antara penyebutan mustasna diakhirkan atau dikedepankan dari Mustatsna Minhu-nya, contoh: حضر إلا علياً الأصدقاءُ = teman-teman telah hadir kecuali Ali. 

#((Apabila Kalam Ghoiru Tamm, yakni tanpa menyebut Mustasna Minhu, maka hukumnya akan diterangkan pada bait selanjutnya)) 
#Apabila Kalam Tam tersebut Ghoiru Mujab atau Manfi (kalimat negatif) yakni memakai Nafi atau Syibhu Nafi, maka dalam hal ini terbagi dua:
1. Jika berupa MUSTASNA MUTTASHIL, maka boleh dibaca dua jalan: Nashob sebab Istitsnaa’ atau Tabi’ mengikuti I’rob al-Mustatsna Minhu. 
Contoh: لا تعجبني الكتُب إلا النافع = Kitab-kitab itu tidak membuatku kagum kecuali kemanfa’atannya. 
*lafzh َالنَّافِعُ/النَّافِع manshub sebab Istisna, atau marfu’ sebab Tabi’ menjadi Badal dari Al-Mustatsna Minhu (الكتُب). 
Contoh Firman Allah: 
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا انفسـهم 

"Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri" (QS. Annur :6) 
*Qiro’ah Sab’ah membaca lafazh انفـس dengan Rofa’, selain pada Al-Qur’an ia boleh dibaca Nashob. Namun bacaan al-Qur’an sunnah mengikuti bacaan Mereka. Dan contoh Firmannya: 
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ
"Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka" (QS. Annisaa’ : 66) 
*Qiro’ah Sab’ah selain Ibnu ‘Aamir membaca Rofa’ terhadap lafazh  قَلِيلٌ sebagai Badal dari Fa’il dhamir Wau pada lafazh فَعَلُوهُ. Sedangkan Ibnu ‘Aamir membaca قَلِيلً Nashob sebab Istitsna’.
2. Jika berupa MUSTASNA MUNQOTHI’, maka harus dibaca Nashob menurut jumhur mayoritas bangsa Arab. 
Contoh: ما حضر الضيوفُ إلا سيارةً = para tamu tidak hadir kecuali mobil. 
Contoh FirmanNya :  
مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ 
"Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka" (QS. An Nisaa’ : 157) 
*Pada lafazh  اتِّبَاعَ, qiro’ah sab’ah membaca Nashob. Sedangkan bangsa Arab Bani Tamim membaca Tabi’ atau ikut I’rob pada lafazh sebelum  إِلَّا. Sekalipun al-Mustatsna bukan jenis bagian dari al-Mustatsna Minhu. 
Contoh : ما حضر الضيوفُ إلا سيارة = tamu-tamu tidak hadir kecuali Mobil. *Lafazh سيارة dibaca rofa’ dijadikan Badal dari lafaz الضيوفُ. Demikian ini shah karena kita boleh menyatakan: 
حضر سيارة = Mobil hadir. 
Apabila pernyataan dalam hal ini tidak shah, maka wajib dibaca Nashob, mufakat dari semua bangsa Arab. Contoh: 
ما زاد المال إلا ما نقص = harta tidak bertambah kecuali yang berkurang. 
*lafazh  ما نقص (maushul dan shilah) wajib mahal Nashob, karena kita tidak boleh menyatakan: زاد النقص = kurang bertambah
Sumber: nahwusharaf.wordpress.com 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Al-Istisna'"

Post a Comment