Catatan In House Training Kurikulum 2013 (IHT K13)

KURIKULUM 2013
Dunia pendidikan di Indonesia terus mengupayakan perbaikan dan pembenahan. Sebagai penyesuaian diri terhadap perkembangan sistem dan teknologi dunia, langkah perbaikan dan pembenahan tentunya perlu diupayakan, apalagi menyangkut tentang penyiapan generasi masa depan yang diharapkan mampu menjadi tonggak dalam pembenahan-pembenahan selanjutnya.

Kurikulum 2013 merupakan salah satu bentuk perbaikan dan pembenahan sistem pendidikan di Indonesia.

Mungkin kita sudah tak asing lagi dengan kurikulum 2013 yang sering disebut dengan K13. Karena beberapa tahun belakangan ini, K13 cukup menjadi pusat perhatian di Indonesi khususnya. Bahkan negri tetangga juga mendengar tentang kurikulum ini. Seperti apa sih kabar kurikulum yang teranyar ini?.

Beberapa hari yang lalu saya dan teman-teman para pendidik mendapatkan pelatihan kurikulum 2013. Dalam ruangan ada sambutan Selamat Datang buat kami peserta pelatihan tersebut. Pelatihan tersebut bertema In House Training (IHT) Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.

Spanduk IHT K13 3-4 November 2015
Beberapa hal yang saya dapatkan dari pelatihan tersebut adalah sebagai berikut:

Kerangka dasar, Filosofi dan Struktur Kurikulum

Berbicara tentang Kerangka Dasar, Filosofi dan Struktur kurikulum yang menjadi acuan adalah PERMEN yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebelumnya, landasan hukum kurikulum 2013 adalah karena adanya Permen NO.69 kemudian diganti dengan Permen NO.81 A dan terakhir mengacu pada Permen NO.59 Tahun 2014. Maka landasan dilaksanakannya K13 berpijak pada Permen NO.59.

Struktur Inti Kurikulum sekurang-kurangnya mencakup:
  1. Kompetensi Inti
  2. Kompetensi Dasar
  3. Muatan Pembelajaran
  4. Mata Pelajaran
  5. Bebean Belajar
Pada struktur kurikulum ini banyak hal yang berbeda dari struktur kurikulum 2006. Pada struktur K13 ada Lintas Minat, Peminatan dan sebagainya. Pembahasan secara khusus pada tulisan saya selanjutnya. *Jika ada kesempatan 

Ada KTSP dalam kurikulum 2013 

Berbicara tentang KTSP, yang terpikir oleh kita adalah kurikulum 2006. Jadi ternyata KTSP tidak dihilangkan dalam K13 akan tetapi KTSP dalam K13 ini berbentuk dokumen-dokumen pendukung terlaksananya proses pendidikan di sekolah yang menerapkan K13.

KTSP dalam K13 setidak-tidaknya terdiri dari 3 dokumen, yaitu:
  • Dokumen pertama (Buku I KTSP) berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban mengajar, dan kalender pendidikan
  • Dokumen kedua (Buku II KTSP) berisi silabus
  • Dokumen ketiga (Buku III KTSP) berisi RPP yang disusun sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
Jadi, jika nantinya aada team pengawas atau team supervisi dan sebagainya bertanya tentang KTSP, berarti mereka bertanya tentang dokumen-dokumen yang disebutkan di atas. Dokumen tersebut bisa ditambah dengan dokumen pendukung lainnya. Namun tidak dapat kurang dari yang telah disebutkan. 

Lalu siapa yang bertanggung jawab dalam pemenuhan dokumen-dokumen tersebut?

Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah dalam pemenuhannya, bekerjasama dengan komponen sekolah lainnya.

Buku II KTSP kurikulum 2013 sudah disusun oleh Pemerintah sedangkan Buku II KTSP kurikulum 2006 menjadi tanggung jawab Guru atau MGMP.

dan Buku III KTSP menjadi tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik.

Sistem penilaian yang sebelumnya hanya dibubuhkan berupa huruf dan angka hanya 0-4.00, sekarang menjadi 0-100 seperti penilaian sebelumnya pada KTSP kurikulum 2006.

Banyaknya problem dilapangan tentang penilaian peserta didik, menjadi salah satu penyebab dikembalikannya hasil akhir penilaian peserta didik dari 0-4.00 menjadi 0-100.

Sebenarnya masih banyak lagi hal-hal yang dibahas dalam pelatihan beberapa waktu lalu. Namun, untuk beberapa hal ini mungkin telah mewakili pembahasan lainnya.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Catatan In House Training Kurikulum 2013 (IHT K13) "

Post a Comment